Minggu, 31 Oktober 2010

SM. Karakelang

Kawasan Suaka Margasatwa Karakelang terletak di Pulau Karakelang Kabupaten Kepulauan Talaud, dimana Pulau Karakelang ini merupakan pulau terbesar pada gugusan Kepulauan Sangihe-Biaro-Talaud yang terletak diantara Ujung Utara semenanjung Pulau Sulawesi dan Pulau Mindanao, Filipina. Pulau seluas 802,43 km2 ini berdasarkan analisa citra satelit tahun 2001-2002 terbagi atas wilayah hutan seluas 260,43 km2 dan kebun/perkebunan seluas 232,78 km2. sedangkan sisanya merupakan lahan terbuka dan pemukiman penduduk. Topografi di pulau ini umumnya landai hingga terjal dengan kisaran antara 0 hingga 650 m dpl. Kawasan Suaka Margasatwa Karakelang ini terdiri dari SM. Karakelang bagian Utara dan Selatan dengan luas keseluruhan ± 24.669 ha.

Sebelumnya status dan fungsi kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karakelang adalah Taman Buru. Hal ini berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 510/Kpts/UB/8/1979 tanggal 8 Agustus 1979 yang menunjuk kawasan tersebut sebagai Taman Buru dengan luas ± 21.800 ha. Kemudian dipecah menjadi dua kawasan Taman Buru dengan SK Menteri Kehutanan No. 517/Kpts-II/1989 tanggal 19 September 1989 untuk Kawasan Karakelang Selatan dengan luas 3995 ha dan SK Menteri Kehutanan No. 399/Kpts-II/1989 tanggal 2 Agustus 1989 untuk Kawasan Karakelang Utara dengan luas ±20.674 ha. Akan tetapi berdasarkan penelitian potensi biotis yang dikandung oleh kawasan tersebut, maka berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 97/Kpts-II/2000 tanggal 22 Desember 2000 kawasan tersebut ditetapkan dan diubah fungsinya sebagai kawasan Suaka Margasatwa dengan luas ± 24.669 ha.

Suaka Margasatwa Karakelang terletak di Pulau Karakelang yang secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Suaka Margasatwa ini dibagi atas dua kawasan yaitu Kawasan Karakelang Bagian Utara (100-608 m dpl) dan Kawasan Karakelang Baggian Selatan (100-521 m dpl). Kawasan Karakelang Bagian Utara secara geografis terletak kurang lebih pada (04013’45’’- 04013’32’’ LU dan 19050’30’’ – 20000’04’’BT) dan secara administratif berbatasan dengan Kecamatan Beo, Kecamatan Essang, Kecamatan Gemeh, dan Kecamatan Rainis.

Pulau Karakelang penting secara ornitologi karena termasuk dalam Daerah Burung Endemik Sangihe-Talaud, satu dari 24 Daerah Burung Endemik (DBE) yang ada di Indonesia (E19) (Sujatnika et al., 1995). DBE ini mendukung14 spesies burung sebaran terbatas (jenis yang memiliki penyebaran <>2), dimana enam jenis diantaranya terdapat di Karakelang (Wardill et al., 1997).

Iklim di wilayah Kepulauan Talaud adalah iklim basah dengan curah hujan rata-rata 316 mm/bulan dengan kelembaban udara berkisar 66-92 %. Intensitas curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Desember hingga Januari dan musim kering pada bulan Agustus hingga September (Bapedda, 2003).