Sejatinya upaya penyelamatan dan pelestarian satwa langka menjadi tanggungjawab Kita semua. Namun kesadaran belum sepenuhnya tertanam dalam pikiran, hati apalagi jiwa banyak orang. Menurut saya “Wajar saja”..., mengingat tidak semua orang mengetahui keberadaan, keunikan, jumlah dan status dari satwa langka tersebut. Hal ini tentunya akan mempengaruhi persepsi setiap orang terhadap upaya pelestarian satwa langka tersebut (pasti berbeda dong... hehehe). Istilah trendnya “tak kenal ta sayang”.
So.... dalam kesempatan ini, Saya cuma ingin mengingatkan kembali bahwa pada tanggal 30 Juni Tahun 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya di alam melalui Surat Keputusan Dirjen KSDAE nomor : 180/IV-KKH/2015.
Beberapa kegiatan penting yang perlu segera dilakukan agar dapat meningkatkan populasi 25 satwa terancam punah prioriatas ini sebagai berikut : Pembinaan populasi/habitat, Penanggulangan konflik, Perlindungan dan pengamanan, Penyadartahuan, Rehabilitasi dan Pelepasliaran, Pengelolaan dan Pengembangan pangkalan data.
25 Satwa Terancam Punah Prioritas yaitu :
1.
Harimau sumatra
2.
Gajah sumatra
3.
Badak Rhinoceros sondaicus
4. Banteng jawa
5. Owa jawa
6.
Orangutan
7.
Bekantan
8.
Komodo
9.
Jalak bali
10.
Maleo
11.
Babi rusa
12.
Anoa
13.
Elang
14.
Kakatua
15.
Macan tutul
16.
Rusa bawean
17.
Cendrawasih
18.
Surili
19.
Tarsius
20.
Monyet hitam sulawesi
21.
Julang sumba
22.
Nuri kepala hitam
23.
Penyu
24.
Kanguru pohon