Kamis, 19 November 2020

25 Satwa Terancam Punah Prioritas

Sejatinya upaya penyelamatan dan pelestarian satwa langka menjadi tanggungjawab Kita semua. Namun kesadaran belum sepenuhnya tertanam dalam pikiran, hati apalagi jiwa banyak orang. Menurut saya “Wajar saja”..., mengingat tidak semua orang mengetahui keberadaan, keunikan, jumlah dan status dari satwa langka tersebut. Hal ini tentunya akan mempengaruhi persepsi setiap orang terhadap upaya pelestarian satwa langka tersebut (pasti berbeda dong... hehehe). Istilah trendnya “tak kenal ta sayang”.

So.... dalam kesempatan ini, Saya cuma ingin mengingatkan kembali bahwa pada tanggal 30 Juni Tahun 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya di alam melalui Surat Keputusan Dirjen KSDAE nomor : 180/IV-KKH/2015.

Beberapa kegiatan penting yang perlu segera dilakukan agar dapat meningkatkan populasi 25 satwa terancam punah prioriatas ini sebagai berikut : Pembinaan populasi/habitat, Penanggulangan konflik,  Perlindungan dan pengamanan, Penyadartahuan, Rehabilitasi dan Pelepasliaran, Pengelolaan dan Pengembangan pangkalan data.

 

25 Satwa Terancam Punah Prioritas yaitu :

1. Harimau sumatra

2. Gajah sumatra

3. Badak Rhinoceros sondaicus

4. Banteng jawa

5. Owa jawa

6. Orangutan

7. Bekantan

8. Komodo

9. Jalak bali

10. Maleo

11. Babi rusa

12. Anoa

13. Elang

14. Kakatua

15. Macan tutul

16. Rusa bawean

17. Cendrawasih

18. Surili

19. Tarsius

20. Monyet hitam sulawesi

21. Julang sumba

22. Nuri kepala hitam

23. Penyu

24. Kanguru pohon

25. Celepuk rinjani




Sabtu, 24 Oktober 2020

Pelatihan Menembak Polhut Balai KSDA Sulawesi Utara

Kegiatan pelatihan menembak untuk Polisi Kehutanan lingkup Balai KSDA Sulawesi Utara dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 23 s/d 24 Oktober Tahun 2020 yang berlokasi di Lapangan Tembak Kesatuan Brimob Polda Sulut.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas Personel Polhut dalam bertugas. Setiap Personil Polhut diharapkan dapat lebih menguasai penggunaan senjata api sesuai SOP, memiliki kesabaran, ketenangan dan kemampuan untuk dapat mengendalikan diri dilapangan.

Gambar 1. Instruktur dan Peserta Pelatihan

    Pelatihan menembak dibimbing oleh 5 orang Intruktur menembak dari Kesatuan Brimob Polda Sulut yang handal dan sudah sangat berpengalaman dibidangnya. Kegiatan terdiri dari pemberian materi teori sebanyak 10 JPL dan Praktek 10 JPL. Adapun materi yang diberikan adalah :
1.   Pengantar senjata api
2.   Dasar-dasar pengenalan senjata api
3.    Pemeliharaan senjata api
4.    Bongkar pasang senjata api
5. Teknik dan cara penggunaan senjata api

Gambar 2. Penyampaian Materi oleh Instruktur

Senjata api yang dipergunakan dalam latihan ini adalah Senjata Api type PMA1A1, Pistol FN CHESKA dan senjata Organik POLRI berupa Senjata Api Laras Panjang type SS1.

Menurut instruktur menembak Sat. Brimob Polda Sulut, latihan menembak seperti ini sebaiknya dilaksanakan secara rutin, hal ini dimaksudkan agar setiap Personil Polhut dapat lebih memahami dan menguasai setiap permasalahan dan penggunaan senjata api dilapangan.

Gambar 3. Latihan Praktek Menembak

#balaiksdasulut